Jumat, Oktober 28, 2011

KEADAAN EKONOMI SAAT INI !

Perekonomian Indonesia tahun depan diprediksi masih menjanjikan, dengan pertumbuhan diperkirakan berkisar 6,4 persen. Pertumbuhan ini lebih besar 0,6 persen dibandingkan target pertumbuhan tahun ini sebesar 5,8 persen.
Namun, apa yang menjadi tantangan dan risiko yang harus diantisipasi oleh Indonesia pada 2011?

Komite Ekonomi Nasional dalam buku Prospek Ekonomi Indonesia 2011 menuturkan ada sejumlah tantangan dan risiko yang perlu diantisipasi Indonesia di tahun depan.

Pertama, tantangan atas kemungkinan terjadinya gelembung nilai aset (asset bubble) dan inflasi, karena kurangnya daya serap ekonomi nasional terhadap masuknya modal asing, termasuk jangka pendek.

Kedua, terhentinya arus modal masuk dan bahkan terjadinya penarikan kembali modal masuk dalam jumlah besar. Pengendalian dan mitigasi arus modal serta kemungkinan arus balik disebabkan kesalahan mengantisipasi arus modal menjadi risiko yang harus diperhatikan.
Kesalahan dalam mengambil kebijakan, keterlambatan mengambil tindakan serta kurang koordinasi antar pembuat kebijakan juga dapat berakibat buruk terhadap stabilitas makro yang sudah terjaga selama ini.

Ketiga, subsidi energi dan alokasi yang kurang efisisien. Selama ini, subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) masih dinikmati orang mampu (berpenghasilan tinggi). Terkait masalah ini, Ketua Komite Ekonomi Nasional, Chairul Tanjung mengatakan yang wajib mendapat subsidi ialah orang miskin, orang mampu sebaiknya tidak dapat subsidi.

Keempat, risiko inflasi terutama dipicu komponen makanan, pendidikan, dan ekspektasi inflasi. Inflasi Indonesia yang masih tinggi, menurut Chairul Tanjung, karena selama ini kita hanya mengandalkan kebijakan moneter Bank Indonesia untuk mengelola demand (permintaan).
Padahal, lanjutnya, selain faktor demand, inflasi juga dipengaruhi faktor suplai atau tersedianya barang dan faktor distribusi yang harus diperhatikan.

Kelima, infrastrukstur dan interkoneksi (transportasi) yang kurang memadai.
Chairul menuturkan, tahun ini Indonesia menjual mobil sebanyak 760 ribu. Jika dalam lima tahun ke depan tidak ada penambahan jalan secara signifikan khususnya di Jakarta, akan terjadi kemacetan. Begitu pula, dengan airport dan pelabuhan.
"Jika tidak ada perbaikan akan terjadi kemacetan luar biasa, yakni kemacetan ekonomi," ujar Chairul.

Keenam, peningkatan daya saing, perbaikan pendidikan, dan pelatihan serta penambahan pasokan tenaga teknik terdidik yang menjadi penghambat bagi perusahaan untuk melakukan ekspansi produk (utamanya yang padat karya), menghambat investasi dan mengurangi penciptaan nilai tambah dan lapangan pekerjaan. Masalah daya saing Indonesia masih tertinggal dibawah Malaysia, Singapura dan Thailand.

Ketujuh, daya serap atau belanja pemerintah (pusat dan daerah) yang masih belum optimal.

Kedelapan, risiko yang berkenaan dengan kondisi politik dan hukum yang terjadi. Hingga kini, kinerja DPR dalam menyelesaikan legislasi, pembuatan undang-undang (UU), termasuk UU yang berkaitan dengan upaya mendorong pembangunan ekonomi masih jauh dari harapan.

Kesembilan, risiko perubahan iklim, bencana alam, dan krisis keuangan yang datang secara mendadak. Semestinya, risiko ini sudah dapat diatasi dengan baik mengingat kita telah belajar dari pengalaman dalam beberapa tahun belakangan ini.
Kesepuluh, tantangan risiko global, seperti pemulihan ekonomi negara maju masih akan lama, sehingga berdampak pada pemulihan ekonomi dan perdagangan dunia.
Kesebelas, Geopolitical-Geoeconomy G2 mengenai persoalan ketidakseimbangan ekonomi dunia, perang kurs dan potensi perang korea yang sangat tergantung pada G2 (China-AS), bukan G20. Hubungan saling membutuhkan, "Benci tapi rindu" AS-China, yang harus mencari penyelesaian secara kooperatif. Serta risiko gagal bayar utang negara-negara
Deputi Gubernur Bank Indonesia Hartadi A. Sarwono memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia 2011 akan tumbuh pada kisaran 6,3-6,5 persen, dengan tingkat inflasi berada pada posisi 5 persen, plus minus 1 persen.
Menurut Hartadi, pertumbuhan ekonomi Indonesia akan lebih besar dibanding 2010, tercermin dari pertumbuhan pada kuartal IV yang mencapai 6,1 persen dan pada kuartal III sebesar 5,8 persen. Ia menjelaskan, salah satu penyebab rendahnya pertumbuhan pada kuartal III dan IV 2010 karena masih lambatnya penyerapan belanja pemerintah.
Hartadi menambahkan, untuk mencapai pertumbuhan pada 2011 pemerintah harus mampu memperlambat derasnya arus modal baik yang masuk ke dalam maupun ke luar negeri.
"Pada sisi arus masuk modal (capital inflow) ke dalam negeri harus dijaga, jangan sampai terlalu besar masuk ke instrumen SBI (Sertifikat Bank Indonesia), karena SBI merupakan instrumen moneter bukan instrumen investasi," ujarnya.
Menurut Hartadi kalaupun ada likuiditas yang berlebih sebaiknya harus didukung dengan kebijakan pemerintah yang dapat mendorong penyerapan oleh sektor riil. Arus modal yang masuk mencapai 16 miliar dolar AS, di mana sekitar 10 persen di antaranya sudah masuk ke SBI.
Ia mengakui, SBI merupakan salah satu target investor karena masih memberikan margin yang cukup aktraktif, ditandai dengan banyaknya short term capital yang masuk ke instrumen tersebut.
Pada posisi seperti itu, terdapat tiga kondisi yang dihadapi yaitu, BI tidak bisa terlalu cepat menurunkan suku bunga Bank Indonesia (BI Rate), karena akan berdampak pada inflasi. BI berupaya memperpanjang jatuh tempo SBI dan mengalihkan instrumen SBI ke deposito berjangka (time deposit).
Pertumbuhan ekonomi akan didukung kondisi ekonomi makro yang stabil pada 2010 akan mendorong prospek ekonomi yang cerah dan akan direspon positif oleh investor.
Ia menambahkan konsumsi rumah tangga akan memberi kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) 2011 sekitar 58,6 persen. Kinerja ekspor dan impor juga meningkat seiring dengan berlanjutnya pemulihan ekonomi global dan menguatnya permintaan dalam negeri.

Selasa, Oktober 11, 2011

Perkembangan Bahasa Indonesia dengan Bahasa Sehari hari

Sejarah mencatat bahwa bahasa Indonesia berasal dari
bahasa Melayu-Riau, salah satu bahasa daerah yang berada di wilayah

Sumatera. Bahasa Melayu-Riau inilah yang diangkat oleh para
pemuda pada "Konggres Pemoeda", 28 Oktober 1928, di Solo, menjadi
bahasa Indonesia. Pengangkatan dan penamaan bahasaMelayu-Riau menjadi
bahasa Indonesia oleh para pemuda pada saat itu lebih "bersifat
politis" daripada "bersifat linguistis".Namun, untuk mewujudkan rasa persatuan dan kesatuan
bangsa Indonesia, parapemuda Indonesia pada saat itu "secara politis"
menyebutkan bahasa Melayu-iau menjadi bahasa Indonesia. Nama
bahasa Indonesialah yang dianggap bisa memancarkan inspirasi dan
semangat nasionalisme, bukan nama bahasa Melayu yang berbau kedaerahan.
Ikrar yang dikenal dengan nama "Soempah Pemoeda" ini butir ketiga
berbunyi "Kami poetera-poeteri Indonesia, mendjoendjoeng tinggi bahasa
persatoean, bahasa Indonesia" (Kami putra dan putri Indonesia,
menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia). Dalam mengemban misinya, bahasa Indonesia terus
berkembang seiring dengan keperluan dan perkembangan bangsa Indonesia,
walaupun ada perkembangan yang menggembirakan dan ada perkembangan yang
menyedihkan dan membahayakan, Dualisme perkembangan ini memang
merupakan dinamika dan konsekuensi bahasa yang hidup Tetapi, karena
bahasa Indonesia sudah ditahkikkan sebagai bahasa yang berkedudukan
tinggi oleh bangsa Indonesia, ia harus dipupuk dan disemaikan dengan
baik dan penuh tanggung jawab agar ia bisa benar-benar menjadi "cermin"
bangsa Indonesia.
Akibatnya, pemakai bahasa Indonesia merasa apatis atau
masa bodoh melihat kekangan-kekangan yang hebat terhadap bahasa
Indonesia ketika itu. Seolah-olah bahasa Indonesia tidak akan mampu menjadi bahasa ilmu pengetahuan.
Kaum penajajh ketika itu memang menginginkan seperti itu sehingga
pemakai bahasa Indonesia merasa diri tidak berguna mempelajari dan
menguasai bahasa Indonesia. Orang Indonesia ketika itu merasa lebih terpelajar dan terhormat aoabila menguasai bahasa Belanda dengan baik.
Orang Indonesia tidak merasa malu apabila tidak menguasai bahasa
Indonesia dengan baik, tetapu akan merasa ada yang kurang apabila tidk
menguasai bahasa Belanda dengan baik.
Akibatnya, tidak banyak orang Indonesia yang mau mempelajari bahasa
Indonesia dengan serius dan cukup menguasai bahasa Indonesia ala
kadarnya untuk komunikasi umum.Apabila seseorang menggunakan bahasa Indonesia lisan
dan lewat lafalnya dapat diduga atau dapat diketahui dari suku mana ia
berasal,maka lafal orang itu bukanlah lafal bahasa Indonesia baku. Dengan kata lain, kata-kata bahasa Indonesia harus bebas dari pengaruh lafal asig dan/atau lafal daerah.
Kesulitan yang dialami oleh sebagian besar pemakai bahasa Indonesia
adalah sampai saat ini belum disusun kamus lafal bahasa Indonesia yang
lengkap. Akibatnya, sampai sekarang belum adapatokan yang jelas
untuk pelafalan kata peka, teras, perang, sistem, elang. Tetapi,
pengucapan semangkin (untuk semakin), mengharapken (untuk
mengharapkan), semua (untuk semua), mengapa (untuk mengapa), thenthu
(untuk tentu), therima kaseh (untuk terima kasih), mBandung (untuki
Bandung), dan nDemak (untuk Demak) bukanlah lafal baku bahasa Indonesia.

sebagian besar masyarakat Indonesia, Bahasa Indonesia masih merupakan bahasa kedua setelah bahasa daerah (bahasa ibu). Termasuk juga bagi anak-anak Indonesia yang lahir dari perkawinan campur antar bangsa. Penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa pertama kebanyakan kita temui pada keluarga yang terbentuk dari perkawinan antar etnis.
Kalau kita lihat dari sejarah, Bahasa Indonesia lahir dari Bahasa Melayu yang pada zaman dulu menjadi bahasa perdagangan antar pulau di Nusantara. Kemudian dikukuhkan menjadi Bahasa Persatuan melalui momen Sumpah Pemuda. Bahasa Melayu menjadi dominan di kala itu dikarenakan fleksibelitasnya akan bahasa-bahasa lain. Karena interaksi bangsa Indonesia saat itu lebih banyak dengan orang-orang Arab, maka Bahasa Arablah yang banyak diserap ke dalam Bahasa Melayu.

Pengembangan suatu bahasa terkait dengan bahasa sumber dari bahasa tersebut. Perkembangan Bahasa Melayu tidaklah terlalu signifikan pada saat ini. Kemiskinan dalam memproduksi kata-kata baru membuat Bahasa Melayu menjadi stagnan dan cendrung dianggap sebagai bahasa kuno. Sehingga kalau kita mencoba mengembangkan bahasa Indonesia dengan merujuk kepada bahasa asalnya memang agak sulit.

Eksistensi bahasa, selain dipengaruhi kemassifan penggunaanya, juga didukung oleh kemampuan bahasa tersebut dalam mengungkapkan fenomena baru yang berkembang. Bahasa secara filosofis adalah pengungkapan manusia atas realitas melalui simbol-simbol. Oleh karena itu, perkembangan Bahasa Indonesia sangat tergantung pada tingkat keberhasilan menciptakan kosa kata dan istilah-istilah baru.

Saat ini Bahasa Inggris menjadi Bahasa No. 1 di dunia. Sehingga pengembangan Bahasa Indonesia sangat tergantung pada dinamisasi penyerapan kata-kata Bahasa Inggris. Tentu saja hal ini penuh resiko. Penyerapan bahasa tidaklah murni pada pengambilan kosa kata saja tapi lebih dari itu. Budaya yang melatarbelakangi bahasa tersebut ikut terbawa. Sedangkan banyak kultur negeri asal Bahasa Inggris yang tidak sesuai dengan konteks Indonesia. Kita tidak perlu apriori. Penyerapan Bahasa Inggris ke dalam Bahasa Indonesia merupakan keadaan yang tak dapat dielakkan di era global dewasa ini. Namun satu hal yang perlu dicatat, jangan sampai situasi ini mengakibatkan alienasi keberadaan Bahasa Indonesia. Sebagai langkah alternatif, menurut penulis sudah saatnya penyerapan kosa kata Bahasa Daerah semakin digiatkan. Tidak saja akan berpengaruh positif pada penguatan persatuan nasional, tapi juga penting dalam pemeliharaan Bahasa Daerah yang saat ini mengalami kemunduran luar biasa. Sangat disayangkan potensi kekayaan kosa kata dan makna Bahasa Daerah yang dekat dalam kesehariaan kita dibiarkan begitu saja.
Problem kedua penggunaan Bahasa Indonesia adalah masih kentalnya dialek daerah dalam percakapan. Dalam pergaulan kita sering mendengar Bahasa Indonesia ala Minang, Bahasa Indonesia ala Medan, Bahasa Indonesia ala Papua, Bahasa Indonesia ala Sunda, Bahasa Indonesia ala Jawa, dan lain sebagainya. Seringkali hal ini membuat risih telinga. Kita tidak punya standar dialek Bahasa Indonesia yang baku. Jika dikatakan dialek Bahasa Indonesia yang benar adalah dialek Jakarta, maka ini barulah sekedar asumsi belaka.
Akhirnya, ketika kita meletakkan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Persatuan, maka kepedulian kita demi keberlangsungan eksistensi Bahasa Indonesia sangatlah diperlukan. Tidak hanya sebagai alat untuk berkomunikasi, tapi lebih dari itu, dengan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, kita bisa menampakkan pesona keluhuran budi bangsa Indonesia. Hidup Bahasa Indonesia.

Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia
Secara formal sampai saat ini bahasa Indonesia mempunyai empat
kedudukan, yaitu sebagai bahasa persatuan, bahasa nasional, bahasa
negara, dan bahasa resmi. Dalam perkembangannya lebih lanjut, bahasa Indonesia berhasil mendudukkan diri sebagai bahasa budaya dan bahasa ilmu. Akibat pencantuman bahasa Indonesia dalam Bab XV,
Pasal 36, UUD 1945, bahasa Indonesia pun kemudian berkedudukan sebagai
bahasa budaya dan bahasa ilmu. Di samping sebagai bahasa negara dan bahasa resmi.
Dalam hubungannya sebagai bahasa budaya, bahasa Indonesia merupakan
satu-satunya alat yang memungkinkan untuk membina dan mengembangkan
kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga bahasa Indonesia memiliki
ciri-ciri dan identitas sendiri, yang membedakannya dengan kebudayaan
daerah. Saat ini bahasa Indonesia dipergunakan sebagai alat
untuk menyatakan semua nilai sosial budaya nasional. Pada situasi
inilah bahasa Indonesia telah menjalankan kedudukannya sebagai bahasa
budaya. Di samping itu, dalam kedudukannya sebagai
bahasa ilmu, bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa pendukung ilmu
pengetahuna dan teknologi (iptek) untuk kepentingan pembangunan
nasional.