A. Pengertian Ejaan
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1993:250) ejaan ialah kadidah-kaidah cara menggambarkan bunyi-bunyi (kata, kalimat, dan sebagainya) dalam bentuk tulisan (huruf-huruf) serta penggunaan tanda baca.Pengertian EYD
Ejaan mengatur keseluruhan sistem dan peraturan penulisan bunyi bahasa untuk mencapai keseragaman. Ejaan yang disempurnakan (EYD) sendiri adalah ejaan yang dihasilkan dari penyempurnaan atas ejaan-ejaan sebelumnya.
Ejaan memiliki tiga buah aspek, yakni:
- Aspek Fonologis.Yang menyangkut penggambaran fonem(sebuah istilah linguistik dan merupakan satuan terkecil dalam sebuah bahasa yang bisa menunjukan perbedaan makna) dengan huruf dan penyusunan abjad.
- Aspek MorfologiYang mennyangkut penggambaran satuan-satuan morfernis.
- Aspek Sintaksis.Yang menyangkut penanda ujaran tanda baca (Badudu, 1984:7).
B. Tahapan-tahapan Ejaan Bahasa Indonesia
- Ejaan van Ophuysen
Di tahun 1901, Indonesia (sebagai Hindia-Belanda) mengadopsi ejaan Van Ophuijsen dan pada tahun 1904 Persekutuan Tanah Melayu (kelak menjadi bagian dari Malaysia) di bawah Inggris mengadopsi ejaan Wilkinson.[12] Ejaan Van Ophuysen diawali dari penyusunan Kitab Logat Melayu (dimulai tahun 1896) van Ophuijsen, dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan IbrahimEjaan ini merupakan ejaan bahasa Melayu dengan huruf Latin. Charles Van Ophuijsen yang dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim menyusun ejaan baru ini pada tahun 1896. Pedoman tata bahasa yang kemudian dikenal dengan nama ejaan van Ophuijsen itu resmi diakui pemerintah kolonial pada tahun 1901.Ciri-ciri dari ejaan ini yaitu:- Huruf ï untuk membedakan antara huruf i sebagai akhiran dan karenanya harus disuarakan tersendiri dengan diftong seperti mulaï dengan ramai. Juga digunakan untuk menulis huruf y seperti dalam Soerabaïa.
- Huruf j untuk menuliskan kata-kata jang, pajah, sajang, dsb.
- Huruf oe untuk menuliskan kata-kata goeroe, itoe, oemoer, dsb.
- Tanda diakritik, seperti koma ain dan tanda trema, untuk menuliskan kata-kata ma’moer, ’akal, ta’, pa’, dsb.
- Ejaan Suwandi (Ejaan Republik)
Ejaan ini diresmikan pada tanggal 19 Maret 1947 menggantikan ejaan sebelumnya. Ejaan ini juga dikenal dengan nama ejaan Soewandi.Ciri-ciri ejaan ini yaitu:
1) Huruf oe diganti dengan u pada kata-kata guru, itu, umur, dsb.
2) Bunyi hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan k pada kata-kata tak, pak, rakjat, dsb.
3) Kata ulang boleh ditulis dengan angka 2 seperti pada kanak2, ber-jalan2, ke-barat2-an.
4) Awalan di- dan kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mendampinginya. - Ejaan Melindo (Melayu – Indonesia).
Kongres Bahasa Indonesia II tahun 1954 kembali mempersoalkan masalah ejaan. Sesuai dengan usul Kongres, kemudian dibentuk sebuah panitian dengan SK No. 44876 tanggal 19 Juli 1956. Panitia ini berhasil merumuskan patokan-patokan baru pada tahun 1957. namun keputusan ini tidak dapat dilaksanakan karena ada usaha untuk mempersamakan ejaan Indonesia dan Melayu. Sebab itu pada akhir tahun 1959 sidang perutusan Indonesia dan Melayu berhasil merumuskan suatu konsep ejaan bersama yang kemudian dikenal dengan nama Ejaan Melindo (Melayu – Indonesia). Tetapi konsep ejaan ini juga tidak jadi diumumkan karena perkembangan politik kemudian. - EYD (Ejaan yang disempurnakan).
Di tahun 1966 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Sarino Mangunpranoto dibentuk lagi sebuah Panitia Ejaan Bahasa Indonesia, yang bertugas menyusun konsep baru, yang merangkum segala usaha penyempurnaan yang terdahulu. Sesudah berkali-kali diadakan penyempurnaan, maka berdasarkan Kepurusan Presiden No. 57 tahun 1972 diresmikan ejaan baru yang mulai berlaku pada tanggal 17 Agustus 1972, yang dinamakan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD). Dengan EYD, ejaan dua bahasa serumpun, yakni Bahasa Indonesia dan Bahasa Malaysia, semakin dibakukan.Motif lahirnya Ejaan yang Disempurnakan ialah sebagai berikut :
a. Menyesuaikan ejaan bahasa Indonesia dengan perkembangan bahasa.
b. Membina ketertiban dalam penulisan huruf dan tanda baca.
c. Mulai usaha pembakuan bahasa Indonesia secara menyeluruh.
d. Mendorong pengembangan bahasa Indonesia (Ambo Enre, 1984:38). Adapun hal-hal yang diatur penggunaannya dalam EYD,yaitu sebagai berikut:
• Pemakaian huruf
• Penulisan huruf
• Penulisan kata
• Pungtuasi (tanda baca)
Revisi 1987
Pada tahun 1987, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0543a/U/1987 tentang Penyempurnaan “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan”. Keputusan menteri ini menyempurnakan EYD edisi 1975.
Revisi 2009
Pada tahun 2009, Menteri Pendidikan Nasional mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Dengan dikeluarkannya peraturan menteri ini, maka EYD edisi 1987 diganti dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
C. Perbedaan Ejaan Lama dengan Ejaan Baru
Perubahan yang terdapat pada Ejaan Baru atau Ejaan LBK (1967), antara lain:
Dari
|
Menjadi
|
Contoh
|
tj | c | tjutji → cuci |
dj | j | djarak → jarak |
j | y | sajang → sayang |
nj | ny | njamuk → nyamuk |
sj | sy | sjarat → syarat |
ch | kh | achir → akhir |
- Huruf f, v, dan z yang merupakan unsur serapan dari bahasa asing diresmikan pemakaiannya.
- Huruf q dan x yang lazim digunakan dalam bidang ilmu pengetahuan tetap digunakan, misalnya pada kata furqan, dan xenon.
- Awalan “di-” dan kata depan “di” dibedakan penulisannya. Kata depan “di” pada contoh di rumah, di sawah, penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara “di-” pada dibeli atau dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
- Kata ulang ditulis penuh dengan mengulang unsur-unsurnya. Angka dua tidak digunakan sebagai penanda perulangan
- Penulisan huruf, termasuk huruf kapital dan huruf miring.
- Penulisan kata.
- Penulisan tanda baca.
- Penulisan singkatan dan akronim.
- Penulisan angka dan lambang bilangan.
- Penulisan unsur serapan.
D. Tanda Baca dan Fungsinya
Tanda Baca
|
Simbol
|
Fungsi
|
Contoh
|
Tanda Titik | . | – Dipakai pada akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan. | Saya suka makan nasi. |
– Dipakai pada akhir singkatan nama orang. | Muhammad F. Akbar | ||
– Dipakai pada akhir singkatan gelar, jabatan, pangkat, dan sapaan. | – Dr. (doktor) – Bpk. (Bapak) | ||
– Dipakai pada singkatan kata atau ungkapan yang sudah sangat umum. Pada singkatan yang terdiri atas tiga huruf atau lebih hanya dipakai satu tanda titik. | – dll. (dan lain-lain)
– dsb. (dan sebagainya) – hlm. (halaman) |
||
– Dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu atau jangka waktu. | Pukul 7.10.12 (pukul 7 lewat 10 menit 12 detik) | ||
– Dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya. | Kota kecil itu berpenduduk 51.156 orang. | ||
– Tidak dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya yang tidak menunjukkan jumlah. | Nama Ivan terdapat pada halaman 1210 dan dicetak tebal. | ||
– Tidak dipakai dalam singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta nama dokumen resmi maupun di dalam akronim yang sudah diterima oleh masyarakat. | – DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) – SMA (Sekolah Menengah Atas) | ||
– Tidak dipakai dalam singkatan lambang kimia, satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang. | Cu (tembaga) | ||
– Tidak dipakai pada akhir judul yang merupakan kepala karangan, atau kepala ilustrasi, tabel, dan sebagainya. | – Latar Belakang Pembentukan – Lihat Pula | ||
Tanda Koma | , | – Dipakai di antara unsur-unsur dalam suatu pemerincian atau pembilangan. | Saya menjual baju, celana, dan topi. [Catatan: dengan koma sebelum “dan”] |
– Dipakai untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara yang berikutnya, yang didahului oleh kata seperti, tetapi, dan melainkan. | Saya bergabung dengan Wikipedia, tetapi tidak aktif. | ||
– Dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat apabila anak kalimat tersebut mendahului induk kalimatnya. | Kalau hari hujan, saya tidak akan datang. | ||
– Tidak dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat apabila anak kalimat tersebut mengiringi induk kalimat. | Saya tidak akan datang kalau hari hujan. | ||
– Dipakai di belakang kata atau ungkapan penghubung antara kalimat yang terdapat pada awal kalimat. Termasuk di dalamnya oleh karena itu, jadi, lagi pula, meskipun begitu, akan tetapi. | Oleh karena itu, kamu harus datang. | ||
– Dipakai di belakang kata-kata seperti o, ya, wah, aduh, kasihan, yang terdapat pada awal kalimat. | Wah, bukan main. | ||
– Dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat. | Kata adik, “Saya sedih sekali”. | ||
– Dipakai di antara (i) nama dan alamat, (ii) bagian-bagian alamat, (iii) tempat dan tanggal, dan (iv) nama tempat dan wilayah atau negeri yang ditulis berurutan. | Medan, 18 Juni 1984 | ||
– Dipakai untuk menceraikan bagian nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka. | Lanin, Ivan, 1999. Cara Penggunaan Wikipedia. Jilid 5 dan 6. Jakarta: PT Wikipedia Indonesia. | ||
– Dipakai di antara bagian-bagian dalam catatan kaki. | I. Gatot, Bahasa Indonesia untuk Wikipedia. (Bandung: UP Indonesia, 1990), hlm. 22. | ||
– Dipakai di antara nama orang dan gelar akademik yang mengikutinya untuk membedakannya dari singkatan nama diri, keluarga, atau marga. | Rinto Jiang, S.E. | ||
– Dipakai di muka angka persepuluhan atau di antara rupiah dan sen yang dinyatakan dengan angka. | – 33,5 m – Rp10,50 | ||
– Dipakai untuk mengapit keterangan tambahan yang sifatnya tidak membatasi. | Pengurus Wikipedia favorit saya, Borgx, pandai sekali. | ||
– Dipakai untuk menghindari salah baca di belakang keterangan yang terdapat pada awal kalimat. | Dalam pembinaan dan pengembangan bahasa, kita memerlukan sikap yang bersungguh-sungguh. | ||
– Tidak dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain yang mengiringinya dalam kalimat jika petikan langsung itu berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru. | “Di mana Rex tinggal?” tanya Stepheen. | ||
Tanda Titik Koma | ; | – Dapat dipakai untuk memisahkan bagian-bagian kalimat yang sejenis dan setara. | Malam makin larut; kami belum selesai juga. |
– Dapat dipakai untuk memisahkan kalimat yang setara di dalam suatu kalimat majemuk sebagai pengganti kata penghubung. | Ayah mengurus tanamannya di kebun; ibu sibuk bekerja di dapur; adik menghafalkan nama-nama pahlawan nasional; saya sendiri asyik mendengarkan siaran pilihan pendengar. | ||
Tanda Titik Dua | : | – Dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap bila diikuti rangkaian atau pemerian. | Kita sekarang memerlukan perabotan rumah tangga: kursi, meja, dan lemari. |
– Dipakai sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian. | Ketua: Aldi Wakil Ketua: Unanto Sekretaris: Bita Wakil Sekretaris: Michelle Bendahara: Tio Wakil bendahara: Dikel |
||
– Dipakai dalam teks drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan. | Borgx: “Jangan lupa perbaiki halaman bantuan Wikipedia!” Rex: “Siap, Boss!” |
||
– Dipakai (i) di antara jilid atau nomor dan halaman, (ii) di antara bab dan ayat dalam kitab-kitab suci, atau (iii) di antara judul dan anak judul suatu karangan. | Surah Yasin:9 | ||
– Dipakai untuk menandakan nisbah (angka banding). | Nisbah siswa laki-laki terhadap perempuan ialah 2:1. | ||
– Tidak dipakai kalau rangkaian atau pemerian itu merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan. | Kita memerlukan kursi, meja, dan lemari. | ||
Tanda Hubung | – | – Menyambung unsur-unsur kata ulang. | anak-anak, berulang-ulang, kemerah-merahan |
– Menyambung huruf kata yang dieja satu-satu dan bagian-bagian tanggal. | p-e-n-g-u-r-u-s 8-4-1973 | ||
– Dapat dipakai untuk memperjelas hubungan bagian-bagian ungkapan. | ber-evolusi dengan be-revolusi | ||
– Dipakai untuk merangkaikan (a) se- dengan kata berikutnya yang dimulai dengan huruf kapital; (b) ke- dengan angka, (c) angka dengan -an, (d) singkatan berhuruf kapital dengan imbuhan atau kata, dan (e) nama jabatan rangkap. | Se-Indonesia
hadiah ke-2 tahun 50-an sinar-X |
||
– Dipakai untuk merangkaikan unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa asing. | di-charter | ||
– Menyambung suku-suku kata dasar yang terpisah oleh pergantian baris. | Ayahku bekerja di rumah sa- kit. | ||
Tanda Pisah | — | – Membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberikan penjelasan khusus di luar bangun kalimat. | Wikipedia Indonesia—saya harapkan—akan menjadi Wikipedia terbesar. |
– Menegaskan adanya posisi atau keterangan yang lain sehingga kalimat menjadi lebih tegas. | Rangkaian penemuan ini—evolusi, teori kenisbian, dan kini juga pembelahan atom—telah mengubah konsepsi kita tentang alam semesta. | ||
– Dipakai di antara dua bilangan atau tanggal yang berarti sampai dengan atau di antara dua nama kota yang berarti ‘ke’, atau ‘sampai’. | 1919–1921 | ||
– Tidak dipakai bersama perkataan dari dan antara, atau bersama tanda kurang (−). | −4 sampai −6 °C, bukan −4–−6 °C | ||
Tanda Elipsis | … | – Dipakai dalam kalimat yang terputus-putus, misalnya untuk menuliskan naskah drama. | Kalau begitu … ya, marilah kita bergerak. |
– Menunjukkan bahwa dalam suatu kalimat atau naskah ada bagian yang dihilangkan, misalnya dalam kutipan langsung. | Sebab-sebab kemerosotan … akan diteliti lebih lanjut. | ||
Tanda Tanya | ? | – Dipakai pada akhir tanya. | Kapan nikah? |
– Dipakai di dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang disangsikan atau yang kurang dapat dibuktikan kebenarannya. | Ia dilahirkan pada tahun 1683 (?). | ||
Tanda Seru | ! | Dipakai sesudah ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, ataupun rasa emosi yang kuat. | – Alangkah mengerikannya peristiwa itu! – Merdeka! |
Tanda Kurung | (…) | – Mengapit keterangan atau penjelasan. | Bagian Keuangan menyusun anggaran tahunan kantor yang kemudian dibahas dalam RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) secara berkala. |
– Mengapit keterangan atau penjelasan yang bukan bagian integral pokok pembicaraan. | Satelit Palapa (pernyataan sumpah yang dikemukakan Gajah Mada) membentuk sistem satelit domestik di Indonesia. | ||
– Mengapit huruf atau kata yang kehadirannya di dalam teks dapat dihilangkan. | Kata cocaine diserap ke dalam bahasa Indonesia menjadi kokain(a) | ||
– Mengapit angka atau huruf yang memerinci satu urutan keterangan. | Bauran Pemasaran menyangkut masalah (a) produk, (b) harga, (c) tempat, dan (c) promosi. | ||
Tanda Kurung Siku | […] | – Mengapit huruf, kata, atau kelompok kata sebagai koreksi atau tambahan pada kalimat atau bagian kalimat yang ditulis orang lain. Tanda itu menyatakan bahwa kesalahan atau kekurangan itu memang terdapat di dalam naskah asli. | Sang Sapurba men[d]engar bunyi gemerisik. |
– Mengapit keterangan dalam kalimat penjelas yang sudah bertanda kurung. | Persamaan kedua proses ini (perbedaannya dibicarakan di dalam Bab II [lihat halaman 35–38]) perlu dibentangkan di sini. | ||
Tanda Petik | “…” | – Mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan dan naskah atau bahan tertulis lain. | “Saya belum siap,” kata Mira, “tunggu sebentar!” |
– Mengapit judul syair, karangan, atau bab buku yang dipakai dalam kalimat. | Bacalah “Bola Lampu” dalam buku Dari Suatu Masa, dari Suatu Tempat. | ||
– Mengapit istilah ilmiah yang kurang dikenal atau kata yang mempunyai arti khusus. | Pekerjaan itu dilaksanakan dengan cara “coba dan ralat” saja. | ||
– Mengikuti tanda baca yang mengakhiri petikan langsung. | Kata Tono, “Saya juga minta satu.” | ||
Tanda Petik Tunggal | ‘…’ | – Mengapit petikan yang tersusun di dalam petikan lain. | Tanya Basri, “Kau dengar bunyi ‘kring-kring’ tadi?” |
– Mengapit makna, terjemahan, atau penjelasan kata atau ungkapan asing. | feed-back ‘balikan’ | ||
Tanda Garis Miring | / | – Dipakai di dalam nomor surat dan nomor pada alamat dan penandaan masa satu tahun yang terbagi dalam dua tahun takwim. | No. 7/PK/1973 |
– Dipakai sebagai pengganti kata tiap, per atau sebagai tanda bagi dalam pecahan dan rumus matematika. | harganya Rp125,00/lembar (harganya Rp125,00 tiap lembar) | ||
– Sebaiknya tidak dipakai untuk menuliskan tanda aritmetika dasar dalam prosa. Gunakan tanda bagi ÷. | 10 ÷ 2 = 5. | ||
– Sebaiknya tidak dipakai sebagai pengganti kata atau. | Dia atau aku | ||
Tanda Penyingkat | ‘ | Menunjukkan penghilangan bagian kata atau bagian angka tahun. | – Ali ‘kan kusurati. (‘kan = akan) – Malam ‘lah tiba. (‘lah = telah) |
Sumber:
https://id.wikipedia.org/wiki/Wikipedia:Pedoman_penulisan_tanda_baca
http://darkzone7.blogspot.co.id/2013/10/eyd-dan-tanda-baca.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Ejaan_Yang_Disempurnakan
http://abasawatawalla01.blogspot.co.id/2013/02/ejaan-yang-disempurnakan-eyd-pengertian.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Bantuan:Penulisan_tanda_baca
http://id.wikipedia.org/wiki/Tanda_baca
http://fzhsafarina.blogspot.co.id/2014/11/eyd-dan-tanda-baca.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Ejaan_Van_Ophuijsen
http://.slideshare.net/SupriadiMuslimin/kaidah-penerapan-ejaan
http://id.wikipedia.org/wiki/Ejaan_Republik
https://id.wikipedia.org/wiki/Fonem
https://id.wikipedia.org/wiki/Ejaan_Yang_Disempurnakan#Perbedaan_dengan_ejaan_sebelumnya
http://indosastra.com/bahasa-indonesia/ejaan-bahasa-indonesia/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar