Sabtu, April 21, 2012

Sikap PSSI dengan FIFA akhir akhir ini

SIKAP PSSI DALAM MENJALANKAN HUKUMAN DARI FIFA


Indonesia medapatkan sangsi dari FIFA, Surat tersebut ditujukan kepada sekjen Jerome Valcke dan salinannya dialamatkan kepada ketua Komisi Etik FIFA, Claudio Sulser. Surat tersebut muncul menyusul kerisauan atas posisi Nurdin di Indonesia. Ada beberapa pelanggaran yang dilakukan Nurdin dalam mempertahankan kekuasaannya.
Sebelum terpilih kembali sebagai ketua umum PSSI tahun 2007, Nurdin menjalani dua hukuman pidana. Nurdin harus menghabiskan 17 bulan di hotel prodeo dan hebatnya masih bisa mengendalikan PSSI.
Menurut World Football Insider, yang melihat isi surat tersebut, ada beberapa poin pelanggaran yang dituduhkan kepada Nurdin, yaitu keterlibatan dalam tindakan kriminal yang melanggar kode etik FIFA; tidak bersikap netral dalam hal politik, yang melanggar statuta FIFA; manipulasi proses pemilihan; serta sejumlah miskelola lain dalam menjalankan PSSI dan sepakbola Indonesia.
Poin-poin tersebut sudah dikantungi wakil presiden FIFA, Geoff Thompson. Sukarip bahkan bersedia jika sewaktu-waktu diminta keterangan oleh FIFA terkait isi surat yang dikirimkannya. Thompson akan memimpin pertemuan Komisi Asosiasi FIFA, Selasa (1/3) mendatang.
Namun, Thompson, yang mengepalai komisi tersebut, menolak berkomentar. Begitu juga dengan Valcke. Jika surat Sutarip ditanggapi serius, ada kemungkinan Komisi Etika FIFA bergerak. Komisi tersebut berhak menyelidiki masalah tanpa dipengaruhi Komisi Eksekutif. Ada pula dugaan sejumlah anggota Komisi Eksekutif berupaya membela Nurdin karena dianggap sekutu mereka di Indonesia

Dalam pernyataan balasan kepada GOAL.com Indonesia, FIFA menyatakan pihaknya mendapat informasi dari PSSI bahwa klub yang ambil bagian di kompetisi tandingan telah dijatuhkan sanksi selama setahun.
"FIFA telah diberitahu oleh PSSI bahwa klub-klub yang berpartisipasi dalam liga 'yang memisahkan diri' telah diberi sanksi pemberhentian satu tahun," demikian FIFA.
Adapun FIFA belum memberikan keputusan apa pun mengenai dualisme kompetisi di Indonesia. "Tapi apabila situasi ini tidak dituntaskan sebelum 20 Maret 2012, FIFA akan melaporkan kasus dari PSSI kepada Asosiasi Komite FIFA untuk ditinjau ulang," pernyataan FIFA berikutnya.
Mengenai kasus Safee Sali sendiri, FIFA tidak bisa memberikan banyak komentar mengenai kemungkinan yang bersangkutan mendapat sanksi atau tidak.

LAMBANNYA PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DI INDONESIA

LAMBANNYA PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DI INDONESIA

 
 
 
Diakui, persoalan korupsi dalam pembangunan infrastruktur bukan hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga ada di Filipina dan Malaysia. Namun, masalahnya di Indonesia juga ada faktor penghambat lainnya, seperti inefisiensi birokrasi, pembebasan lahan, infrastruktur, pendanaan, tingginya biaya logistik, serta pembangunan yang hanya terpusat di daerah Jawa dan sektor industri dan jasa, "Biaya logistik juga tinggi dan mengakibatkan ruang untuk memperbesar upah makin kecil. Problem ekonomi yang dihadapi Indonesia pun karena adanya daya saing ekonomi rendah khususnya dibandingkan dengan negara tetangga, biaya logistik besar dibandingkan dengan negara lain," tuturnya saat diskusi bertajuk "Memacu Infrastruktur dan Konektivitas Antar Daerah Guna Mengoptimalkan Pertumbuhan Ekonomi Nasional".
Erani menambahkan, ada juga ketimpangan pembangunan yang belum dapat ditangani serta disparitas pertumbuhan sektoral yang terus berlangsung dari tahun ke tahun. Seperti yang dikutip oleh Transparancy International Indonesia.
Dalam persoalan upah, ujar Erani, Indonesia yang kaya raya ternyata upah buruhnya menduduki peringkat terendah di kawasan Asia Tenggara (ASEAN), yakni hanya 0,6 dolar AS per jam atau sekitar Rp 5.400. Upah buruh Indonesia ini kalah dibandingkan Thailand yang 1,63 dolar AS per jam, Filipina 1,04 dolar AS per jam, dan Malaysia 2,88 dolar As per jam.
"Memang untuk saat ini upah buruh di Indonesia masih sangat rendah dari negara ASEAN lainnya. Ini karena begitu banyak persoalan yang menghambat upah buruh untuk bisa naik," kata Erani.
Oleh karena itu, dia menyatakan bahwa agak sulit meningkatkan keadaan upah tersebut. Karena biaya logistik mencapai 17 persen dari biaya produksi. Suku bunga bank masih di angka 11-13 persen, dan yang lainnya 5-6 persen. Belum lagi ada pungutan ilegal lainnya. Dengan keadaan seperti tersebut, untuk menaikkan upah jadi makin sempit. Sumber: pikiran rakyat
Memang sepertinya korupsi adalah masalah besar yang kompleks di negeri ini yang berdampak pada segala aspek dan bidang yang salah satunya menjadi faktor penghambat pembangunan infrastruktur di Indonesia. Pemerintah Indonesia berjanji akan meningkatkan pembangunan infrastruktur dan menggalakkan pemberantasan korupsi yang dianggap menghambat pertumbuhan ekonomi dan penanaman modal asing. Namun di dalam laporan juga ditekankan bahwa Indonesia masih perlu berbenah diri di beberapa bidang termasuk infrastruktur, pemberantasan korupsi, dan kesehatan masyarakat.
Sesuai dengan arah kebijakan dan sasaran pembangunan infrastruktur 2012, peningkatan kapasitas, kuantitas dan kualitas infrastruktur penunjang pembangunan akan difokuskan di Indonesia bagian timur. Secara garis besar, ada tiga arah kebijakan infrastruktur 2012 yaitu meningkatkan pelayanan infrastruktur sesuai dengan SPM, mendukung peningkatan daya saing sektor riil, dan meningkatkan Kerjasama Pemerintah Swasta. 
Pembangunan infrastruktur kawasan Indonesia Timur akan menjadi prioritas pemerintah pada tahun ini. Salah satunya adalah pembangunan konektivitas dalam upaya pengembangan masterplan percepatan pembangunan ekonomi Indonesia (MP3EI).
Hal ini yang menyebabkan pemerintah mengalokasikan hampir 50 persen dari dana pembangunan infrastruktur yang mencapai Rp. 62 Triliyun untuk pembangunan jalan dan jembatan.
Hal tersebut disampaikan Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto usai pembukaan Rapat Kerja Kementrian Pekerjaan Umum di Sanur Bali pada Selasa Pagi. Djoko Kirmanto mengungkapkan salah satu daerah di kawasan Indonesia Timur yang mendapatkan prioritas cukup besar adalah Papua.
Djoko Kirmanto menjelaskan, “Papua itu prioritas sekali, kalau kita membangun infrastruktur di Papua itu yang sangat diperlukan adalah di Papua tengah itu, itu 60 persen penduduk Papua ada di pegunungan tengah dan itu sangat terisolir, oleh karena itu kita harus bisa menghubungkan tempat yang terisolir yang 60 persen penduduk Papua itu ke daerah, dengan jalan saja ternyata sulit, makanya multi moda trasportasi akan kita galakkan di sana.”

Djoko Kirmanto menyatakan selain pembangunan konektivitas, pemerintah juga memprioritaskan pembangunan jaringan irigasi untuk mewujudkan target pemerintah dalam hal penyediaan beras
“Untuk bisa memiliki surplus beras 10 juta ton dalam 10 tahun mulai tahun 2015, jadi untuk itu harus ada biaya yang cukup besar untuk membangun jaringan irigasi, untuk waduk, embung dan sebagainya,” papar Djoko Kirmanto.
Djoko Kirmanto juga berharap, pembangunan infrastruktur tahun ini dapat terealisasi dengan cepat. Harapan yang sama juga disampaikan Gubernur Bali Made Mangku Pastika. Menurut Pastika, pembangunan infrastruktur yang pendanaanya dari pemerintah pusat selama ini cendrung lambat realisasinya. Salah satu alasanya adalah lambatnya aturan petunjuk teknis
Sementara, berdasarkan evaluasi Kementrian Pekerjaan Umum dari sekitar 56 triliyun dana alokasi pembangunan infrastruktur pada tahun lalu tercatat hampir 10 persen dana tersebut tidak terserap dan menyebabkan realisasi pembangunan hanya mencapai 90 persen. Salah satu penyebabnya adalah lambatnya pelaksanaan lelang.
Lebih lanjut, Deputi Bidang Ekonomi menjelaskan, prioritas tersebut harus didukung oleh substansi inti antara lain harmonisasi peraturan perundang-undangan yang tumpang tindih dan tidak konsisten, Penerapan Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi Secara Elektronik (SPIPISE) dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), pengembangan dan penetapan Sistem Logistik Nasional pengoperasian secara penuh Nasional Single Window (NSW), penetapan lokasi KEK, dan sinkronisasi kebijakan ketenagakerjaan dan iklim usaha.
Sementara itu, Ir. Bemby Uripto, MSc, Staf Ahli Bidang Tata Ruang dan Kemaritiman, Kementerian PPN/Bappenas menyampaikan sasaran utama pembangunan 2012 terkait Prioritas 8 yaitu energi. Dikatakannya, ada enam prioritas terkait dengan energi yakni, meningkatkan kapasitas pembangkit listrik sebesar 3000 MW (megawatt), baik oleh pemerintah mapun badan usaha, meningkatkan rasio elektrifikasi menjadi 73,6 persen, meningkatkan produksi minyak bumi menjadi 970 barel per hari, meningkatkan produksi gas bumi menjadi 1404 ribu setara barel minyak per hari, serta meningkatkan produksi batubara menjadi 332 juta ton dan kapasitas terpasang pembangkit listrik tenaga panas bumi sebesar 1374 MW. Dikutip BAPPENAS.
Pengamat Ekonomi Aldian Taloputra, mengutip dari situs Infobanknews.com, Sabtu, 17 Maret 2012,  menyatakan, dengan adanya percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia akan berdampak kepada pertumbuhan ekonomi secara baik dan merata. Bahkan, dengan baiknya infrastruktur dan adanya akselerasi mengenai hal tersebut, akan berdampak kepada masuknya investor asing yang menanamkan modalnya di Indonesia.
Pengamat Ekonomi Latief Adam mengatakan, masih lambannya pembangunan infrastruktur di Indonesia memang disebabkan masih adanya tumpang tindih peraturan perundang-undangan, yang membuat proses pembangunan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Kita sebagai warga Negara semestinya mendukung kegiatan pemerintah untuk membangun infrastruktur-infrastruktur seperti pembangunan infrastruktur jalan tol misalnya dengan taat membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Belum optimalnya kualitas pelayanan prasarana jalan, seperti masih banyaknya jalan rusak di jalur ekonomi; keterbatasan akses dari pusat - pusat produksi ke daerah pemasaran, outlet maupun ke perkotaan dan jalan lintas yang ada belum optimal mendukung pengembangan wilayah.
Terutama masih luasnya permukiman kumuh khususnya di perkotaan; pelayanan PDAM sebagai penyedia air bersih sebagian besar (sekitar 80%) tidak sehat, dengan sistem air bersih terbangun baru melayani 40% penduduk perkotaan, dan sistem pengolahan air limbah terpusat hanya pada 11 kota.
Pemantapan sistem jaringan jalan juga dapat mendukung pusat-pusat produksi, mendorong investasi dan menciptakan lapangan kerja, mendukung kota sebagai Pusat Pelayanan Jasa Distribusi dan membentuk struktur kota; pemeliharaan dan peningkatan jalan arteri primer dengan prioritas jalur utama ekonomi; pengembangan jalan tol termasuk pengembangan berbagai skema pendanaan antara lain untuk Jalan tol lintas Jawa.
Dengan banyaknya jalan-jalan arteri dalam kota yang menurun tingkat pelayanannya akibat penggunaan lahan yang tidak sesuai fungsi jalan, maka perubahan penggunaan lahan perlu mendengar pertimbangan dari penyelenggara jalan. Untuk itu diperlukan penataan ruang kawasan jalan arteri primer.

 Biaya Pilkada Di Indonesia


Dalam Tulisan saya memapaparkan kondisi pilkada di Indonesia secara administrasi. Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan, indikasi korupsi menjelang pemilihan kepala daerah terjadi karena para calon yang berkompetisi menggunakan money politic untuk memikat masyarakat. Mereka memiliki struktur tim khusus hingga tempat pemungutan suara untuk memudahkan pembagian uang atau barang dan mengontrol siapa saja yang menerima.
“Politik uang dilakukan hampir oleh semua calon pasangan. Bahkan hingga H-1 menjelang pemungutan suara, calon menyebar uang dan sembako,” jelas aktivis ICW, Ade Irawan, di kampus Paramadina, Jakarta, Selasa (14/2/2012).

Dalam catatan ICW, setidaknya ada tujuh cara berpolitik uang dalam pilkada. Selain pembagian uang secara langsung, cara itu juga dilakukan dengan membagikan bahan-bahan kebutuhan pokok, mi instan, maupun ikan. Pemberian kerudung, sajadah, helm, dan bentuk pakaian yang lain juga kerap dilakukan untuk menyasar warga calon pemilih. Selain pemberian langsung kepada warga, cara lain ditempuh dengan memberikan uang pada kepala desa ataupun uang untuk pembuatan tempat pemungutan suara dan tempat ibadah. Cara terselubung lainnya dilakukan melalui pengobatan gratis, pemberian insentif kepada tokoh masyarakat dan agama, serta mentraktir makan warga secara massal. Menurut praktisi Public Relation dari Paramadina, Silih Agung Wasesa, politik uang dan pemborosan uang oleh para calon kepala daerah terjadi karena para politisi cenderung tidak kreatif. Mereka menggunakan cara tradisional yang justru membuat masyarakat bosan. Itu pun belum tentu terpilih setelah mengeluarkan banyak uang. “Mereka kurang kreatif, bikin acara kampanye, bayar panggung, bayar artis, bayar juga orang yang datang biar senang ikut acara kampanyenya. Jadinya, semakin banyak uang yang keluar,” ujar Silih. Silih berpendapat, seharusnya para calon kepala daerah belajar menarik minat masyarakat dengan melihat aksi para pembuat acara komersial di media. Mereka dapat  membuat acara dengan pengeluaran sedikit, tapi bisa mendatangkan warga dalam jumlah besar.
“Lihat saja perusahaan-perusahaan komersial, mereka bisa membuat acara dengan biaya terjangkau dan banyak orang menyukai. Kalau politisi-politisi kita kan enggak begitu

Dominasi Asing perekonomian Indonesia dan Perbankan

Dominasi Perusahaan Asing di dalam perekonomian Indonesia dan Dunia Perbankan





Masuknya modal asing memang mengakselerasi investasi nasional, namun hal itu juga perlu koridor kebijakan yang tegas terutama menyangkut asas resiprokal atau timbal balik. Contohnya, beberapa bank Indonesia yang membuka cabang di luar negeri harus menjalani begitu banyak persyaratan dan pembatasan, namun tidak demikian halnya dengan bank asing di negara kita.
Dominasi asing bisa mendikte tarif yang jadi beban bagi masyarakat banyak. Kepentingan masyarakat erat kaitannya dengan fungsi sosial yang harus tetap dijalankan oleh pemerintah, misalnya kebijakan tentang air minum dan pangan. Jangan sampai kebijakan privatisasi dan liberalisasi mengorbankan masyarakat atas dasar kepentingan profit.
Pada realita yang ada saat ini dominasi asing makin meluas dan menyebar pada seluruh aspek-aspek perekonomian, seperti yang dikutip oleh Kompas sebagai berikut:
Menurut Kompas (23 Mei 2011), Dominasi pihak asing kini semakin meluas dan menyebar pada sektor-sektor strategis perekonomian. Pemerintah disarankan menata ulang strategi pembangunan ekonomi agar hasilnya lebih merata dirasakan rakyat dan berdaya saing tinggi menghadapi persaingan global.
Dominasi asing semakin kuat pada sektor-sektor strategis, seperti keuangan, energi dan sumber daya mineral, telekomunikasi, serta perkebunan. Dengan dominasi asing seperti itu, perekonomian sering kali terkesan tersandera oleh kepentingan mereka.
Per Maret 2011 pihak asing telah menguasai 50,6 persen aset perbankan nasional. Dengan demikian, sekitar Rp 1.551 triliun dari total aset perbankan Rp 3.065 triliun dikuasai asing. Secara perlahan porsi kepemilikan asing terus bertambah. Per Juni 2008 kepemilikan asing baru mencapai 47,02 persen.
Hanya 15 bank yang menguasai pangsa 85 persen. Dari 15 bank itu, sebagian sudah dimiliki asing. Dari total 121 bank umum, kepemilikan asing ada pada 47 bank dengan porsi bervariasi.
Tak hanya perbankan, asuransi juga didominasi asing. Dari 45 perusahaan asuransi jiwa yang beroperasi di Indonesia, tak sampai setengahnya yang murni milik Indonesia. Kalau dikelompokkan, dari asuransi jiwa yang ekuitasnya di atas Rp 750 miliar hampir semuanya usaha patungan. Dari sisi perolehan premi, lima besarnya adalah perusahaan asing.
Hal itu tak terlepas dari aturan pemerintah yang sangat liberal, memungkinkan pihak asing memiliki sampai 99 persen saham perbankan dan 80 persen saham perusahaan asuransi.
Pasar modal juga demikian. Total kepemilikan investor asing 60-70 persen dari semua saham perusahaan yang dicatatkan dan diperdagangkan di bursa efek.
Pada badan usaha milik negara (BUMN) pun demikian. Dari semua BUMN yang telah diprivatisasi, kepemilikan asing sudah mencapai 60 persen.
Lebih tragis lagi di sektor minyak dan gas. Porsi operator migas nasional hanya sekitar 25 persen, selebihnya 75 persen dikuasai pihak asing. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM menetapkan target porsi operator oleh perusahaan nasional mencapai 50 persen pada 2025.”
Setelah membaca kutipan di atas kita pasti sudah dapat menerka dan menebak-nebak bahwa ekonomi negara dan bangsa kita sudah didominasi asing. Apakah ini yang disebut penjajahan tipe baru (neo kolonialisme)?. Padahal kutipan di atas hanya sebagian saja dari seluruh dominasi asing di bidang ekonomi negara dan bangsa kita.
Karena dominasi asing ini sudah begitu luas, dan sudah menimbulkan kerugian dan penderitaan yang sangat besar pula bagi bangsa dan negara, maka dosa mereka itu sekali-kali tidak bisa dimaafkan atau dibiarkan begitu saja.  Dengan melakukan berbagai tindakan yang menyebabkan terjadinya dominasi asing di bidang ekonomi bangsa maka mereka ini telah menodai atau melanggar UUD 45 pasal 33, yang  berbunyi :
(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
(2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
(3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Bukan hanya itu saja pada bidang migas dan pertambangan kita juga dibuat “gigit jari” oleh pihak asing yang mendominasi. Eksploitasi sumber daya mineral strategis sebagai komoditas semakin tidak terkendali dengan penerapan otonomi daerah. Pemerintah mencatat ada 8.000 izin kuasa pertambangan yang dikeluarkan pemerintah daerah. Kondisi itu semakin membuka peluang asing untuk menguasai langsung sumber daya batubara dan mineral.
Perusahaan tambang asing, terutama China dan India, masuk menguasai tambang kecil dengan membiayai perusahaan-perusahaan tambang lokal yang kesulitan pendanaan. Mengacu data British Petroleum Statistical Review, Indonesia yang hanya memiliki cadangan batubara terbukti 4,3 miliar ton atau 0,5 persen dari total cadangan batubara dunia menjadi pemasok utama batubara untuk China yang memiliki cadangan batubara terbukti 114,5 miliar ton atau setara 13,9 persen dari total cadangan batubara dunia. 

Dengan rata-rata produksi 340 juta ton per tahun, sekitar 240 juta ton diekspor, cadangan terbukti batubara Indonesia akan habis dalam 20 tahun. Jika ini dibiarkan, Indonesia terancam menjadi importir minyak sekaligus batubara. Di sektor migas, penguasaan cadangan migas oleh perusahaan asing masih dominan. Dari total 225 blok migas yang dikelola kontraktor kontrak kerja sama non-Pertamina, 120 blok dioperasikan perusahaan asing, hanya 28 blok yang dioperasikan perusahaan nasional, serta sekitar 77 blok dioperasikan perusahaan gabungan asing dan lokal.
Dominasi asing pada sektor migas dan pertambangan itu, dengan penguasaan wilayah kerja yang meluas dan tersebar dari wilayah Sabang di barat sampai Papua di timur Nusantara, membuat kedaulatan negara dan bangsa rawan. Kita ambil contoh Freeport yang becokol di Papua, hanya beberapa persen saja hasil yang didapatkan Negara. Mengenai renegosiasi dengan Freeport hingga Inco dan perusahan tambang asing lainnya, Hatta mengatakan, pemerintah menargetkan adanya peningkatan royalti yang diberikan kepada pemerintah. Sebab, selama ini diakui masih sangat rendah. Misalnya, Freeport royaltinya hanya 1 persen, padahal Aneka Tambang 3,5 persen. "Menurut saya, Freeport harus lebih besar lagi. Kami juga akan meminta agar manfaat bagi masyarakat di sekitar daerah tambang lebih besar lagi. Mereka tidak hanya dipekerjakan ecek-ecek, tetapi yang signifikan selain juga meningkatkan community development-nya," papar Hatta.
Tentang gas yang secara kontrak harus diekspor, Hatta mengatakan, pemerintah menghormatinya. "Namun, kalau kita kurang, gasnya akan kita pergunakan dulu untuk kita sendiri. Namun, persoalannya, gas bumi kita tidak ada di Pulau Jawa. Sementara kita belum membangun reciving terminal-nya untuk memasok Pulau Jawa. Kita baru mau membangunnya tahun ini," ujar Hatta.
Tidak dipungkiri Sumber Daya Alam dibumi pertiwi ini dik memang sangat melimpah akan tetapi hal tersebut tidak dibarengi oleh Sumber Daya Manusia yang ada, untuk mengolah SDA tersebut harus dibutuhkan SDM yang berkualitas, salah satu faktor terbesar mengapa perusahaan asing bercokol dan “betah” di Indonesia adalah factor dimana SDM kita tidak/belum dapat mengolah SDA tersebut dengan baik, tetapi bukan semua orang di Indonesia tidak bisa, banyak sekali orang Indonesia yang bekerja pada perusahaan asing di luar negri untuk mengolah SDA di sana. Mengapa begitu, karena mungkin di sana aturannya jelas dan lebih terjamin dari segi upah gaji yang lebih besar tentunya dan jaminan hidup yang lebih baik. Sebaiknya kita berkaca pada diri kita masing-masing untuk berusaha bagaimana memperbaiki moral dan menambah intelektual kita agar tak lagi asing yang mendominasi ini semua. Indonesia We Can Do IT !