Dominasi Perusahaan Asing di dalam perekonomian Indonesia dan Dunia Perbankan
Masuknya modal asing memang mengakselerasi investasi nasional, namun hal itu juga perlu koridor kebijakan yang tegas terutama menyangkut asas resiprokal atau timbal balik. Contohnya, beberapa bank Indonesia yang membuka cabang di luar negeri harus menjalani begitu banyak persyaratan dan pembatasan, namun tidak demikian halnya dengan bank asing di negara kita.
Dominasi asing bisa mendikte tarif yang jadi beban bagi masyarakat banyak. Kepentingan masyarakat erat kaitannya dengan fungsi sosial yang harus tetap dijalankan oleh pemerintah, misalnya kebijakan tentang air minum dan pangan. Jangan sampai kebijakan privatisasi dan liberalisasi mengorbankan masyarakat atas dasar kepentingan profit.
Pada realita yang ada saat ini dominasi asing makin meluas dan menyebar pada seluruh aspek-aspek perekonomian, seperti yang dikutip oleh Kompas sebagai berikut:
“Menurut Kompas (23 Mei 2011), Dominasi pihak asing kini semakin meluas dan menyebar pada sektor-sektor strategis perekonomian. Pemerintah disarankan menata ulang strategi pembangunan ekonomi agar hasilnya lebih merata dirasakan rakyat dan berdaya saing tinggi menghadapi persaingan global.
Dominasi asing semakin kuat pada sektor-sektor strategis, seperti keuangan, energi dan sumber daya mineral, telekomunikasi, serta perkebunan. Dengan dominasi asing seperti itu, perekonomian sering kali terkesan tersandera oleh kepentingan mereka.
Per Maret 2011 pihak asing telah menguasai 50,6 persen aset perbankan nasional. Dengan demikian, sekitar Rp 1.551 triliun dari total aset perbankan Rp 3.065 triliun dikuasai asing. Secara perlahan porsi kepemilikan asing terus bertambah. Per Juni 2008 kepemilikan asing baru mencapai 47,02 persen.
Hanya 15 bank yang menguasai pangsa 85 persen. Dari 15 bank itu, sebagian sudah dimiliki asing. Dari total 121 bank umum, kepemilikan asing ada pada 47 bank dengan porsi bervariasi.
Tak hanya perbankan, asuransi juga didominasi asing. Dari 45 perusahaan asuransi jiwa yang beroperasi di Indonesia, tak sampai setengahnya yang murni milik Indonesia. Kalau dikelompokkan, dari asuransi jiwa yang ekuitasnya di atas Rp 750 miliar hampir semuanya usaha patungan. Dari sisi perolehan premi, lima besarnya adalah perusahaan asing.
Hal itu tak terlepas dari aturan pemerintah yang sangat liberal, memungkinkan pihak asing memiliki sampai 99 persen saham perbankan dan 80 persen saham perusahaan asuransi.
Hal itu tak terlepas dari aturan pemerintah yang sangat liberal, memungkinkan pihak asing memiliki sampai 99 persen saham perbankan dan 80 persen saham perusahaan asuransi.
Pasar modal juga demikian. Total kepemilikan investor asing 60-70 persen dari semua saham perusahaan yang dicatatkan dan diperdagangkan di bursa efek.
Pada badan usaha milik negara (BUMN) pun demikian. Dari semua BUMN yang telah diprivatisasi, kepemilikan asing sudah mencapai 60 persen.
Lebih tragis lagi di sektor minyak dan gas. Porsi operator migas nasional hanya sekitar 25 persen, selebihnya 75 persen dikuasai pihak asing. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM menetapkan target porsi operator oleh perusahaan nasional mencapai 50 persen pada 2025.”
Lebih tragis lagi di sektor minyak dan gas. Porsi operator migas nasional hanya sekitar 25 persen, selebihnya 75 persen dikuasai pihak asing. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM menetapkan target porsi operator oleh perusahaan nasional mencapai 50 persen pada 2025.”
Setelah membaca kutipan di atas kita pasti sudah dapat menerka dan menebak-nebak bahwa ekonomi negara dan bangsa kita sudah didominasi asing. Apakah ini yang disebut penjajahan tipe baru (neo kolonialisme)?. Padahal kutipan di atas hanya sebagian saja dari seluruh dominasi asing di bidang ekonomi negara dan bangsa kita.
Karena dominasi asing ini sudah begitu luas, dan sudah menimbulkan kerugian dan penderitaan yang sangat besar pula bagi bangsa dan negara, maka dosa mereka itu sekali-kali tidak bisa dimaafkan atau dibiarkan begitu saja. Dengan melakukan berbagai tindakan yang menyebabkan terjadinya dominasi asing di bidang ekonomi bangsa maka mereka ini telah menodai atau melanggar UUD 45 pasal 33, yang berbunyi :
(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
(2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
(3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Bukan hanya itu saja pada bidang migas dan pertambangan kita juga dibuat “gigit jari” oleh pihak asing yang mendominasi. Eksploitasi sumber daya mineral strategis sebagai komoditas semakin tidak terkendali dengan penerapan otonomi daerah. Pemerintah mencatat ada 8.000 izin kuasa pertambangan yang dikeluarkan pemerintah daerah. Kondisi itu semakin membuka peluang asing untuk menguasai langsung sumber daya batubara dan mineral.
Perusahaan tambang asing, terutama China dan India, masuk menguasai tambang kecil dengan membiayai perusahaan-perusahaan tambang lokal yang kesulitan pendanaan. Mengacu data British Petroleum Statistical Review, Indonesia yang hanya memiliki cadangan batubara terbukti 4,3 miliar ton atau 0,5 persen dari total cadangan batubara dunia menjadi pemasok utama batubara untuk China yang memiliki cadangan batubara terbukti 114,5 miliar ton atau setara 13,9 persen dari total cadangan batubara dunia.
Dengan rata-rata produksi 340 juta ton per tahun, sekitar 240 juta ton diekspor, cadangan terbukti batubara Indonesia akan habis dalam 20 tahun. Jika ini dibiarkan, Indonesia terancam menjadi importir minyak sekaligus batubara. Di sektor migas, penguasaan cadangan migas oleh perusahaan asing masih dominan. Dari total 225 blok migas yang dikelola kontraktor kontrak kerja sama non-Pertamina, 120 blok dioperasikan perusahaan asing, hanya 28 blok yang dioperasikan perusahaan nasional, serta sekitar 77 blok dioperasikan perusahaan gabungan asing dan lokal.
Dominasi asing pada sektor migas dan pertambangan itu, dengan penguasaan wilayah kerja yang meluas dan tersebar dari wilayah Sabang di barat sampai Papua di timur Nusantara, membuat kedaulatan negara dan bangsa rawan. Kita ambil contoh Freeport yang becokol di Papua, hanya beberapa persen saja hasil yang didapatkan Negara. Mengenai renegosiasi dengan Freeport hingga Inco dan perusahan tambang asing lainnya, Hatta mengatakan, pemerintah menargetkan adanya peningkatan royalti yang diberikan kepada pemerintah. Sebab, selama ini diakui masih sangat rendah. Misalnya, Freeport royaltinya hanya 1 persen, padahal Aneka Tambang 3,5 persen. "Menurut saya, Freeport harus lebih besar lagi. Kami juga akan meminta agar manfaat bagi masyarakat di sekitar daerah tambang lebih besar lagi. Mereka tidak hanya dipekerjakan ecek-ecek, tetapi yang signifikan selain juga meningkatkan community development-nya," papar Hatta.
Tentang gas yang secara kontrak harus diekspor, Hatta mengatakan, pemerintah menghormatinya. "Namun, kalau kita kurang, gasnya akan kita pergunakan dulu untuk kita sendiri. Namun, persoalannya, gas bumi kita tidak ada di Pulau Jawa. Sementara kita belum membangun reciving terminal-nya untuk memasok Pulau Jawa. Kita baru mau membangunnya tahun ini," ujar Hatta.
Tidak dipungkiri Sumber Daya Alam dibumi pertiwi ini dik memang sangat melimpah akan tetapi hal tersebut tidak dibarengi oleh Sumber Daya Manusia yang ada, untuk mengolah SDA tersebut harus dibutuhkan SDM yang berkualitas, salah satu faktor terbesar mengapa perusahaan asing bercokol dan “betah” di Indonesia adalah factor dimana SDM kita tidak/belum dapat mengolah SDA tersebut dengan baik, tetapi bukan semua orang di Indonesia tidak bisa, banyak sekali orang Indonesia yang bekerja pada perusahaan asing di luar negri untuk mengolah SDA di sana. Mengapa begitu, karena mungkin di sana aturannya jelas dan lebih terjamin dari segi upah gaji yang lebih besar tentunya dan jaminan hidup yang lebih baik. Sebaiknya kita berkaca pada diri kita masing-masing untuk berusaha bagaimana memperbaiki moral dan menambah intelektual kita agar tak lagi asing yang mendominasi ini semua. Indonesia We Can Do IT !
1 komentar:
countries will in natural resources but Indonesia could belom memkasimalkan these resources to the maximum by the mining company belonging to Indonesia and eventually outside the nation or foreign mining companies
bandar togel online terpercaya di indonesia
Posting Komentar